Sabtu, 26 April 2014

Awal Kebangkitan


Oleh Phalosa Aini

Rasanya seperti bangun dari tidur panjang setelah sekian lama vakum dari dunia menulis. Skripsi sedikit membuat otakku membeku bahkan nyaris tidak punya ide lagi untuk kutuangkan. Tapi kali ini aku mengazzamkan diri untuk tidak berhenti melakukan apa yang telah kumulai. Meskipun hanya secuil aku berharap ada manfaatnya. Karena  aku percaya sesuatu yang kecil yang dilakukan secara konsisten akan mampu merubah keadaan.

Aku akan mulai membuat agenda baru seperti visinya para illuminate “TATANAN DUNIA BARU” tapi ini versi diriku. :)

Salah satunya harus menulis satu tulisan baik cerpen, tulisan motivasi atau pun sekedar curhat. Pokoknya setiap hari harus ada yang diabadikan dalam bentuk tulisan.

Kali ini aku ingin memulai menulis tentang beberapa ayat Quran. Eits, jangan salah persepsi dulu. Menulis bagiku bukanlah untuk pamer ilmu atau perbuatan baik. Menulis bagiku murni sebagai ajang untuk memuhasabah diri. Karena setiap kata yang aku tulis bisa kubaca disaat aku terlupa. Karena aku sadar sebagai makhluk lemah dan pelupa banyak ilmu yang bisa dengan sekejap terlupakan. Dan menulis adalah satu trik yang kulakukan untuk mengingat sesuatu agar ilmu yang diperoleh tidak berlalu begitu saja.

Baiklah, aku akan mulai dengan surat Al-Mujadalah ayat 1-13. 
Dalam surat ini ada beberapa poin yang akan dibahas. Pertama, ayat 1 sampai 6, pada ayat ini dijelaskan tentang HUKUM ZIHAR. Zihar ini adalah menganggap istrinya sebagai ibunya padahal istri mereka bukanlah ibu mereka. 

Orang-orang yang menzihar istrinya dan ingin menarik kembali perkataannya, maka apa yang harus mereka lakukan? 
Berikut beberapa hal yang harus dipenuhinya:
  1. Wajib atasnya memerdekakan seorang budak sebelum suami istri itu bercampur,
  2. Jika tidak mendapatkan budak, maka wajib atasnya untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut, 
  3. Maka bagi yang tidak kuasa, wajib atasnya untuk memberi makan 60 orang miskin.
    Demikian hukum zihar yang dikatakan Allah SWT dalam Al-quran. Kemudian pada ayat berikutnya ayat 7-10 Allah melarang untuk melakukan pembicaraan rahasia baik itu tiga orang, lima orang atau kurang dari itu atau lebih banyak melainkan Allah-lah yang berikutnya.
Pembicaraan rahasia yang dimaksud di sini adalah pembicaraan rahasia untuk perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Sesungguhnya pembicaraan rahasia yang seperti ini adalah dari syetan.

Dan Allah akan memperlihatkannya di akhirat nanti.

Dan pada ayat 11-13, Allah menjelaskan tentang sopan santun menghadiri majlis.

Apabila dikatakan kepadamu “berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan kepadamu. Dan apabila dikatakan, “berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.

Semoga apa yang kutulis bermanfaat bagi kita terutama untuk diriku yang alpa ini. Dan jika terdapat kesalahan segera layangkan kritikan dan sarannya :)


Key word: Menulis, hukum, zihar, orang-orang berilmu, orang-orang beriman, pembicaraan rahasia, berlapang-lapang dalam majlis, hukum zihar, Al-Mujadalah

Tidak ada komentar:

Lomba Menulis dari FPKS DPR RI, Hadiah 80 Jt

Lomba Menulis dari FPKS DPR RI, Hadiah 80 Jt Informasi lomba yang akan dibagikan dalam website lomba selanjutnya, adalah Lomb...